Feature

Semende itu Tak Banyak Berubah


Desa Segamit Semende Darat Ulu

Begitulah adanya dan itu ternyata bukan karena hal-hal yang mistis atau larangan khas masyarakat adat.

“Tak banyak larangan-larangan seperti itu, karena memang Semende adalah daerah terbuka. Saya pikir kenapa Semende tetap seperti ini, karena pondasi adat yang tak pernah tergeser serta sudah menjadi identitas, yaitu Adat Bemeraje Anak Belai atau kerap disebut dengan Tunggu Tubang,” jelas Kyai Gerentam.

Melalui struktur adat ini, maka hampir tak ada kepemilikan tanah pribadi di daerah ini. Semua adalah hak kelola Tunggu Tubang, institusi utama yang menjaga kelestarian tanah Semende. Tanah adalah milik bersama satu keluarga besar, dikelola Tunggu Tubang. Yang namanya Tunggu Tubang wajib punya sawah dan tanah perumahan. Belakangan meluas pula pada pengelolaan kebun kopi dan sayuran. Alhasil, penjagaan oleh pranata adat ini, menyebabkan wilayah Semende tak  terjangkau oleh para investor luar daerah. Keasrian dan kemurnian Semende tetap terjaga, walau mereka tak menolak siapapun yang datang dan akan membuka usaha. Silahkan buka usaha, baik perkebunan ataupun persawahan, tapi jangan membeli lahannya. Kerjasamalah dengan warga setempat dan bisnis bisa dijalankan.