Artikel

Kemarau dan Komunikasi Lingkungan


ilustrasi

Komunikasi lingkungan sangat perlu diperluas dan didalami saat ini, namun bukan semata bagaimana memahami makna alam saja, lebih fokus lagi adalah pada bagaimana pesan-pesan moral tentang alam, bencana yang sudah terjadi, kerugian yang pernah dialami, diwariskan dan disampaikan ke generasi berikutnya. Sayangnya ini sudah sangat dilupakan. Alam hanya dipandang dari sudut pandang nilai ekonomis semata. Alam hanya dilihat dari aspek keuntungan materi saat itu saja. Baik masyarakat, pemerintah, pengusaha, semua berkelindan menjadi satu.

Ada sebuah seloroh yang sangat menyindir karakteristik orang Indonesia, termasuk Sumsel. Orang Indonesia ini (baik pemerintah atau masyarakat) itu paling senang melarang dan sekaligus melanggar. Ketika terjadi satu masalah, biasanya selalu diikuti dengan larangan (aturan) agar tidak dilanggar lagi. Sebaliknya yang terjadi justru pelanggaran semakin banyak. Contoh gampangnya, dilarang mengemudi kendaraan sambil menggunakan telepon seluler. Hari ini dibuat larangan, hari itu juga banyak yang melanggar. Dilarang melakukan korupsi, faktanya semakin banyak yang korupsi. Dilarang membakar hutan, kenyataannya semakin banyak titik api yang terjadi. Itulah realitas di negara ini.

Menurut saya mengapa itu terjadi, karena muatan aturan yang dibuat hanya menekankan pada pelarangan, tidak pada upaya mengajak orang untuk tidak melanggar. Upaya untuk tidak melanggar inilah yang dimaknai sebagai aspek komunikasi. Ini juga yang selama ini diabaikan. Saya pikir tak akan efektif pemerintah capek-capek membuat larangan membakar hutan, menempatkan petugas menjaga hutan, menangkapi masyarakat, semua tidak akan bermanfaat secara besar. Kalaupun ada hasil, hanya sesaat. Justru kerusakan semakin parah.

Oleh karenanya, mulai sekarang ada baiknya konsep komunikasi lingkungan digalakkan. Komunikasi yang menempatkan keutuhan lingkungan bersama sebagai satu kesatuan. Komunikasi ini bisa dimulai di warung-warung kopi, di terminal-terminal, di atas perahu, di dalam rumah, di kebun-kebun, termasuk di dalam kantor pemerintah. Wujudnya nanti adalah kesadaran bersama dari seluruh unsur bahwa manusia bergantung dari lingkungan. Dalam waktu singkat bisa muncul kelompok-kelompok sadar alam, atau berbagai kelompok lain. Merekalah nantinya yang akan menjaga alamnya, menjaga hutannya, menjaga kebunnya. Tak perlu pemerintah repot-repot mengirimkan petugas seperti Tagana ke hutan-hutan, masyarakat sebenarnya bisa melakukan itu, namun itu tak pernah dibiasakan lagi.